Naskah ini merupakan naskah salinan yang disalin oleh Hj. Kurniasih saat ia berusia enam belas tahun. Beliau menyalin naskah Wawacan Danumaya atas permintaan suaminya yang bernama H. Eman bin Sulaeman, dikarenakan pada waktu itu sang suami sedang sakit. Khawatir penyalinan naskah tidak akan selesai, maka sang suami menyuruh istrinya untuk melanjutkan penyalinan naskah WD tersebut. Naskah WD sen…