Text
Reformasi birokrasi dan iklim investasi
Kinerja birokrasi di bidang ekonomi selama ini dinilai belum seirama dengan laju reformasi. Berbagai pengukuran menunjukkan layanan birokrasi kurang baik sehingga menciptakan ketidakpercayaan, ketidakpuasan, dan menghambat investasi. Laporan International Finance Corporation (IFC) tentang Doing Business 2004-2009 menunjukkan bahwa untuk memulai investasi di Indonesia, harus menempuh 11 prosedur dan waktu penyelesaian 165 hari. Besaran angkanya berkali lipat daripada yang berlaku di negara Asia Tenggara lain, untuk mengurus hal yang sama. Kenyataan ini mengisyaratkan diperlukannya reformasi birokrasi untuk menyuburkan iklim investasi. Sistem birokrasi yang profesional, efektif, dan efisien membutuhkan landasan hukum yang kuat dan mampu mengatur jalannya birokrasi.
Tidak tersedia versi lain