Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang produktif secara ekonomis (Pasal 1 Poin (1) UU Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan). Oleh karena itu kesehatan merupakan dasar dari diakuinya derajat kemanusiaan. Tanpa kesehatan, seseorang menjadi tidak sederajat secara kondisional. Tanpa kesehatan, seseorang tidak akan mampu memperoleh hak-hakn…
Kesehatan merupakan kondisi sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang produktif secara ekonomis (Pasal 1 Poin)(1) UU nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan ). Oleh Karena itu kesehatan merupakan dasar dari dari diakuinya derajat kemanusiaan. Tanpa kesehatan ,sesorang menjadi tidak sederajat secara kondisional.
Penanganan penyalahgunaan narkoba di sekolah bukan perkara mudah. Perlu dilakukan usaha yang utuh dan menyeluruh. Upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, mulai dari pelajar SD, SMP, dan SMA, sebagai upaya yang berkesinambungan. Pencegahan yang dimaksud bukan hanya melalui pemberian informasi mengenai bahaya narkoba, tetapi mesti lebih menekankan pemberian penyuluhan kepada para pelajar…